| KULIAH DARING & BEASISWAPenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER (coba di Google)Universitas Pandanaran Semarang⚑ Terakreditasi ⚑ Rektor : Agustien Zulaidah, S.T, M.TBerdiri Sejak 1996 | Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru D-IIIKuliah Daring (Kelas Eksekutif) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb meneruskan ke S-1 (Sarjana) atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : kalau kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
⚉ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ⚉ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ⚉ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Pandanaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling perlu orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ini Universitas Pandanaran Semarang mengadakan Kuliah Daring (Kelas Eksekutif) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat D-III / Diploma Tiga pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan Universitas Pandanaran Semarang. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Biaya pendidikan di P2K Universitas Pandanaran Semarang dapat diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan.
Universitas Pandanaran Semarang sebagai lembaga pendidikan tinggi terakreditasi serta termasyhur, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / kualitas studinya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. paling perlu memberi bantuan kepada calon mahasiswa baru dalam membayar dana pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Pandanaran Semarang memberi pertolongannya dgn memberikan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Cara lain dalam memberi pertolongan dana pendidikannya, Universitas Pandanaran Semarang juga memberikan beasiswa kuliah formal kepada mahasiswa/i yang sungguh-sungguh kurang mampu dalam hal pendapatan / finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa kuliah formal kepada mhs yang sungguh-sungguh kurang mampu dalam hal secara finansial/pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S1 = Rp 850.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Program Perkuliahan Karyawan di Universitas Pandanaran Semarang adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai karyawan, UMKM, abdi negara, enterprenir, pengawas firma, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan Universitas Pandanaran Semarang. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| Layanan Informasi 17 Jam Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 HP/SMS : 0815 145 78119, 08523 1234 000 WA : 08523 1234 000, 0812 9526 2009, 0815 145 78119 | |